CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
10/13/2016
CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Informasi-Guru,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
DAFTAR ISI
A.Pendahuluan 1
1. Latar Belakang ............................................................................................................ 1
2. Tujuan Kegiatan .......................................................................................................... 2
B.Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan 2
1. Tim Pelaksana Kelas ................................................................................................... 2
2. Peserta ......................................................................................................................... 3
3. Waktu Pelaksanaan dan Materi ................................................................................. 3
4. Hasil Kegiatan ............................................................................................................. 3
5. Evaluasi pelaksanaan kegiatan .................................................................................. 3
Evaluasi pelaksanaan kegiatan terdiri atas umpan balik peserta dan evaluasi
penyelenggaraan yang dianalisis secara deskriptif . ..................................................... 3
6. Kesimpulan dan rekomendasi ................................................................................... 5
C.LAMPIRAN 6
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru Pembelajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap pendidik adalah pembelajar.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa guru wajib untuk senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Peningkatan kompetensi guru terkait dengan profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk kenaikan karir dan kepangkatannya.
Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah dapat mendorong guru menjadi pembelajar yang aktif, dapat mengakses sumber belajar secara daring, belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan juga dapat saling berbagi (sharing) pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya sehingga dapat meningkatkan kompetensinya pada modul....kelompok kompetensi.....
| CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING '. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING |
CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
LAPORAN
PELAKSANAAN PROGRAM GURU PEMBELAJAR MODA DARING
KELAS .......
Nama Pengampu :
(IDENTITAS LEMBAGA DAN LOGO)
DAFTAR ISI
A.Pendahuluan 1
1. Latar Belakang ............................................................................................................ 1
2. Tujuan Kegiatan .......................................................................................................... 2
B.Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan 2
1. Tim Pelaksana Kelas ................................................................................................... 2
2. Peserta ......................................................................................................................... 3
3. Waktu Pelaksanaan dan Materi ................................................................................. 3
4. Hasil Kegiatan ............................................................................................................. 3
5. Evaluasi pelaksanaan kegiatan .................................................................................. 3
Evaluasi pelaksanaan kegiatan terdiri atas umpan balik peserta dan evaluasi
penyelenggaraan yang dianalisis secara deskriptif . ..................................................... 3
6. Kesimpulan dan rekomendasi ................................................................................... 5
C.LAMPIRAN 6
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi Guru Pembelajar sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pada puncak hari guru bahwa guru Indonesia adalah guru pembelajar; guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin anak didiknya; guru yang mengirimkan pesan harapan; dan guru yang menjadi contoh ketangguhan, optimisme dan keceriaan. Guru sebagai pembelajar harus senantiasa melakukan kegiatan pengembangan diri yang artinya pengembangan diri ini dilakukan bukan untuk pemerintah, bukanlah untuk kepala sekolah, dan juga bukan untuk kantor dinas pendidikan akan tetapi sejatinya setiap pendidik adalah pembelajar.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah bahwa guru wajib untuk senantiasa melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Peningkatan kompetensi guru terkait dengan profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk kenaikan karir dan kepangkatannya.
Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan Guru Pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.
Kegiatan Guru Pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Guru Pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pembelajar-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah dapat mendorong guru menjadi pembelajar yang aktif, dapat mengakses sumber belajar secara daring, belajar secara individu sesuai kebutuhan, dan juga dapat saling berbagi (sharing) pengetahuan/keterampilan dan pengalaman dengan guru lainnya sehingga dapat meningkatkan kompetensinya pada modul....kelompok kompetensi.....
| CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING '. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File