× Note : Matikan adblock pada komputer/handphone Anda untuk mengakses link download.

DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL

DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Berita,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL

DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL

DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL - Lukman Hakim Syaifudin Menteri Agama memberi dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa barat, yang menambahkan kajian kitab kuning bagi siswa pada jenjang pendidikan menengah.

"Saya sebagai menteri agama bersyukur, mengapresiasi dan mendukung sekali," katanya saat kunjungan ke Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, dikutip dari Okezone Kamis (13/10/2016).

Beliau mengatakan, kitab kuning yang biasa dikaji oleh para santri itu juga perlu untuk dipelajari oleh para pelajar. Bahkan pihaknya akan mengkaji dalam sistem penerapan kajian kitab kuning bagi para pelajar tersebut.

Lukman juga mendukung didorongnya ruang yang lebih luas untuk para pengajar agama non-Islam dan guru-guru agama lain di sekolah formal. Semua lapisan masyarakat diharapkan bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi keberagaman di Indonesia.

"Keberagaman ini dasar dari tegaknya negara kita. Hanya dengan kearifan dalam bersikap, keberagaman ini bisa terjaga," kata dia.

Lukman Hakim Syaifudin mengaku akan memantau perkembangan penerapan kebijakan baru di Purwakarta tersebut. Sebab secara prinsip, pendidikan itu tidak melulu harus tentang membangun kognitif saja, akan tetapi juga harus ada aspek religiusitas. "Amalan kehidupan dan amalan keimanan, itu adalah hakikat pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Purwakarta akan menambahkan kurikulum kultur muatan lokal pada pelajaran agama di sekolah-sekolah, mulai dari pelajaran baca-tulis Alquran hingga membaca kitab kuning bagi pelajar yang beragama Islam.

"Kurikulum tambahan berupa kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama di sekolah-sekolah mulai direalisasikan Desember 2016," ujar Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta.

Kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama adalah belajar agama untuk pelajar yang beragama Islam dan bagi pelajar yang nonmuslim. Bagi pelajar yang beragama Islam bisa mengikuti pelajaran baca-tulis Alquran hingga membaca kitab kuning. Sedangkan bagi pelajar nonmuslim adalah belajar mendalami kitab suci agamanya masing-masing.

"Untuk tenaga pengajarnya itu diseleksi. Tim seleksinya berasal dari pemkab dan Forum Lintas Tokoh Agama," kata Dedi.

Pemkab Purwakarta mengadakan anggaran sekira Rp10 miliar untuk honorarium para guru agama dari seluruh agama yang ada di Purwakarta. Anggaran itu untuk memenuhi honor 582 tenaga pengajar agama dari berbagai agama.
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'DI PURWAKARTA KAJIAN KITAB KUNING DIJADIKAN MUATAN LOKAL'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat

Baca: Cara Download File

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel