TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH
10/13/2016
TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Berita,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH - Pencairan (TPG) tunjangan profesi guru triwulan 3 bulan Juli - September masih menunggu setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan 3, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius berkata pihaknya juga me�nung�gu SK mengajar guru penerima TPG dari pihak sekolah.
Rekomendasi: CARA LIHAT,CEK TUNJANGAN GURU TRIWULAN 3 TAHUN 2016
"Data yang sudah masuk tersebut, secara bertahap akan kita ajukan untuk men�dapat�kan SK Dirjen. Sementara itu sisanya akan menyusul," ujar Barlius yang dikutip dari harianhaluan.com (11/10/16).
Diprediksi kemungkinan SK Dirjen tersebut akan terbit sekitar bulan Oktober. Setelah SK itu terbit, Dinas Pen�didikan Kota Padang akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada guru yang layak men�dapat�kan tunjangan. Verifikasi tersebut dilakukan melalui analisis laporan absensi mengajar yang didapat dari sekolah tempat guru tersebut mengajar. Jika sudah terverifikasi, dana pun akan segera disalurkan kepada penerima (TPG) tunjangan sertifikasi guru.
"Kalau seandainya ab�sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan. Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan un�tuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," kata Barlius.
Sebaiknya tiap sekolah segera me�ngu�m�pulkan SK mengajar guru agar proses pener�bitan SK Dirjen tidak terhambat. Kemudian ia juga me�minta agar tiap sekolah melaporkan data absensi me�nga�jar guru secara jujur dan tepat waktu.
"Kalau seandainya ke�da�patan laporan yang di�serah��kan dibuat-buat, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena ke�waji�bannya tidak dilak�sa�na�kan dengan baik," kata Barlius.
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH
TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH |
TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH - Pencairan (TPG) tunjangan profesi guru triwulan 3 bulan Juli - September masih menunggu setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan 3, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius berkata pihaknya juga me�nung�gu SK mengajar guru penerima TPG dari pihak sekolah.
Rekomendasi: CARA LIHAT,CEK TUNJANGAN GURU TRIWULAN 3 TAHUN 2016
"Data yang sudah masuk tersebut, secara bertahap akan kita ajukan untuk men�dapat�kan SK Dirjen. Sementara itu sisanya akan menyusul," ujar Barlius yang dikutip dari harianhaluan.com (11/10/16).
Diprediksi kemungkinan SK Dirjen tersebut akan terbit sekitar bulan Oktober. Setelah SK itu terbit, Dinas Pen�didikan Kota Padang akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada guru yang layak men�dapat�kan tunjangan. Verifikasi tersebut dilakukan melalui analisis laporan absensi mengajar yang didapat dari sekolah tempat guru tersebut mengajar. Jika sudah terverifikasi, dana pun akan segera disalurkan kepada penerima (TPG) tunjangan sertifikasi guru.
"Kalau seandainya ab�sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan. Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan un�tuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," kata Barlius.
Sebaiknya tiap sekolah segera me�ngu�m�pulkan SK mengajar guru agar proses pener�bitan SK Dirjen tidak terhambat. Kemudian ia juga me�minta agar tiap sekolah melaporkan data absensi me�nga�jar guru secara jujur dan tepat waktu.
"Kalau seandainya ke�da�patan laporan yang di�serah��kan dibuat-buat, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena ke�waji�bannya tidak dilak�sa�na�kan dengan baik," kata Barlius.
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'TUNJANGAN TPG TIDAK CAIR JIKA ABSENSI TIDAK PENUH'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File