Penerimaan CPNS Guru, Bidan dan Penyuluh Akan Dites Lagi
11/02/2016
Penerimaan CPNS Guru, Bidan dan Penyuluh Akan Dites Lagi - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Berita,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
JAKARTA--?Pelaksanaan tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian inkonstitusional.
Hal ini menurut Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil negara (ASN) Arief Wibowo bisa berimbas pada pembatalan proses rekrutmennya.
Itu berarti untuk mengangkat mereka menjadi CPNS, harus dilaksanakan tes kembali.
"Kalau pemerintah tetap mengangkat CPNS sebelum revisi UU ASN selesai sama artinya melanggar? konstitusi dan itu ilegal namanya," tegas Arief yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Rabu (2/11).
Dia menambahkan, proses rekrutmen seluruh honorer dan tenaga kontrak akan diatur dalam revisi UU ASN.
Apakah harus dites tertulis kembali atau hanya seleksi administrasi.
"Kami akan lihat itu tenaga kontrak (bidan PTT, dokter PTT, penyuluh) mengabdi sejak kapan. Semua ada aturan mainnya. Kalau yang baru mengabdi kan tidak perlu dapat perlakuan khusus. Ingat ya, revisi UU ASN ada karena masih ada honorer dan tenaga kontrak yang tidak terakomodir padahal mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi," paparnya. (jpnn)
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Penerimaan CPNS Guru, Bidan dan Penyuluh Akan Dites Lagi'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Penerimaan CPNS Guru, Bidan dan Penyuluh Akan Dites Lagi
JAKARTA--?Pelaksanaan tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian inkonstitusional.
Hal ini menurut Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil negara (ASN) Arief Wibowo bisa berimbas pada pembatalan proses rekrutmennya.
Itu berarti untuk mengangkat mereka menjadi CPNS, harus dilaksanakan tes kembali.
"Kalau pemerintah tetap mengangkat CPNS sebelum revisi UU ASN selesai sama artinya melanggar? konstitusi dan itu ilegal namanya," tegas Arief yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Rabu (2/11).
Dia menambahkan, proses rekrutmen seluruh honorer dan tenaga kontrak akan diatur dalam revisi UU ASN.
Apakah harus dites tertulis kembali atau hanya seleksi administrasi.
"Kami akan lihat itu tenaga kontrak (bidan PTT, dokter PTT, penyuluh) mengabdi sejak kapan. Semua ada aturan mainnya. Kalau yang baru mengabdi kan tidak perlu dapat perlakuan khusus. Ingat ya, revisi UU ASN ada karena masih ada honorer dan tenaga kontrak yang tidak terakomodir padahal mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi," paparnya. (jpnn)
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Penerimaan CPNS Guru, Bidan dan Penyuluh Akan Dites Lagi'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File