JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016
9/15/2016
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016 - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Guru Pembelajar,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016 - Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
2. Mengelola peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya masing-masing.
C. Sasaran
1. Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan;
2. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan Perikanan dan Teknologi Komunikasi (LPPPTKKPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS);
3. Dinas Pendidikan Provinsi;
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5. Kelompok Kepala Sekolah Pembelajar;
1. Bagi Ditjen GTK
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
2. Bagi PPPPTK, LPPPTK-KPTK, dan LPPKS sebagai unit pelaksana teknis (UPT)
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, mengorganisasi, monitoring dan evaluasi, dan pendampingan pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar modalitas Modalitas Daring dan Kombinasi.
3. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
a. Membantu dalam menentukan kepala sekolah sebagai peserta Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi
b. Membantu dalam menentukan Pusat Belajar (PB) yang akan dimanfaatkan dalam Modalitas Daring dan Kombinasi.
Bagi anda yang membutuhkan Download JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 silahkan klik tombol di bawah ini:
| JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 DARING
| JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 TATAP MUKA
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016 |
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016 - Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
2. Mengelola peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya masing-masing.
C. Sasaran
1. Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan;
2. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan Perikanan dan Teknologi Komunikasi (LPPPTKKPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS);
3. Dinas Pendidikan Provinsi;
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
5. Kelompok Kepala Sekolah Pembelajar;
JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016
D. Manfaat1. Bagi Ditjen GTK
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
2. Bagi PPPPTK, LPPPTK-KPTK, dan LPPKS sebagai unit pelaksana teknis (UPT)
a. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi.
b. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi agar pelaksanaan dapat lebih sistematis, terencana, dan bermanfaat.
c. Sebagai panduan dalam memfasilitasi, mengorganisasi, monitoring dan evaluasi, dan pendampingan pelaksanaan Program Kepala Sekolah Pembelajar modalitas Modalitas Daring dan Kombinasi.
3. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
a. Membantu dalam menentukan kepala sekolah sebagai peserta Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi
b. Membantu dalam menentukan Pusat Belajar (PB) yang akan dimanfaatkan dalam Modalitas Daring dan Kombinasi.
Bagi anda yang membutuhkan Download JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 silahkan klik tombol di bawah ini:
| JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 DARING
| JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR 2016 TATAP MUKA
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'JUKNIS KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR DARING,TATAP MUKA 2016'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File